OTT KPK di Bengkulu: Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Libatkan Pejaba…
페이지 정보
본문
Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemberitaan nasional setelah menggelar OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan pejabat lainnya turut terjaring, dalam skandal dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Operasi ini dilakukan Sabtu malam hingga Minggu pagi, menghasilkan penangkapan delapan pejabat dari jajaran pejabat Pemprov Bengkulu.
Praktik Korupsi dan TPPU di Bengkulu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan dugaan pungutan liar dari pegawai Pemprov Bengkulu untuk mendukung pendanaan Pilkada. Hal ini menunjukkan pelanggaran hukum sekaligus menjadi indikasi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan politik. Uang hasil pungutan ini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Di samping korupsi, dugaan pencucian uang turut menyeruak dalam kasus ini, di mana dana yang dikumpulkan diduga disalurkan melalui saluran tidak resmi atau digunakan untuk aktivitas ilegal lain, seperti mendukung kampanye politik petahana.
Identitas Para Pejabat yang Terjaring OTT
KPK menangkap delapan pejabat strategis dari Pemprov Bengkulu. Inilah daftar para pejabat yang tertangkap:
1. **Gubernur Bengkulu**, Rohidin Mersyah (RM)
2. **Sekretaris Daerah (Sekda)**, Isnan Fajri (IF)
3. **Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)**, Ferry Ernez Parera (FEP)
4. **Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan**, Syafriandi (S)
5. **Kepala Dinas Pendidikan**, Saidirman (S)
6. **Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)**, Tejo Suroso (TS)
7. **Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)**, Syarifudin (S)
8. **Ajudan Gubernur**, Evriansyah (E) alias Anca
Rohidin Mersyah, gubernur petahana yang mencalonkan diri kembali, menjadi sorotan utama. Tiba di Gedung KPK Jakarta, ia mengenakan topi putih dan pakaian serba hitam. Meski begitu, ia enggan memberi pernyataan kepada awak media.
OTT KPK di Bengkulu: Rangkaian Peristiwa Operasi Tangkap Tangan
Operasi ini dimulai pada Sabtu malam (23/11/2024), yang diawali oleh pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Sebanyak 11 petugas KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat. Pada keesokan paginya, rombongan ini diterbangkan menuju Jakarta dengan maskapai Citilink dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat dari 200 aparat gabungan Polda serta Polresta Bengkulu.
Tiba di Gedung Merah Putih, para tersangka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menggali lebih dalam peran individu dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Modus Operandi
KPK menduga modus utama dalam kasus ini adalah pungutan liar kepada pegawai Pemprov Bengkulu. Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung kampanye politik petahana, yang jelas melanggar hukum pemilu serta masuk kategori tindak korupsi. Pegawai pun diduga terpaksa menyetor dana dengan tekanan, yang selanjutnya dipergunakan secara ilegal.
Indikasi pencucian uang terlihat ketika dana tersebut disalurkan melalui jalur-jalur yang sulit dilacak, guna menyamarkan sumbernya. KPK kini mendalami aliran dana ini, dengan fokus juga pada potensi keterlibatan pihak eksternal.
Reaksi dan Pengamanan
Masyarakat Bengkulu menyoroti peristiwa ini secara intens. Bahkan, saat KPK membawa para tersangka ke bandara, massa sempat mencoba mengadang kendaraan KPK. Meski demikian, kondisi tetap aman berkat kawalan ketat pihak keamanan, termasuk Brimob.
Sejumlah keluarga pejabat yang terlibat juga terlihat di Bandara Fatmawati Soekarno saat keberangkatan rombongan ke Jakarta. Hal ini mengindikasikan dampak sosial yang signifikan, terutama terhadap warga umum dan keluarga para pejabat.
Respon Publik
Kasus ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian besar menilai para pejabat yang terlibat telah mencoreng amanah yang mereka emban. Sebaliknya, sebagian pihak lain memberikan apresiasi kepada KPK atas ketegasannya tanpa pilih kasih.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa operasi OTT perlu dilakukan dengan kehati-hatian. Namun, kritikan pun bermunculan terhadap pernyataan tersebut, mengingat urgensi OTT untuk membersihkan korupsi.
Dampak Kasus
Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Dengan keterlibatan banyak pejabat strategis, pelayanan publik di beberapa sektor kemungkinan besar akan terganggu. Selain itu, kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
src:
https://www.westjavatoday.com/deretan-nama-pejabat-terjaring-ott-kpk-di-provinsi-bengkulu-ada-gubernur-sekda-hingga-sejumlah-kadis
https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7654372/kapolresta-akui-rohidin-mersyah-sekda-bengkulu-dibawa-kpk-ke-jakarta
https://rmol.id/hukum/read/2024/11/24/646018/ini-identitas-8-orang-yang-terjaring-ott-kpk-di-bengkulu
Praktik Korupsi dan TPPU di Bengkulu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan dugaan pungutan liar dari pegawai Pemprov Bengkulu untuk mendukung pendanaan Pilkada. Hal ini menunjukkan pelanggaran hukum sekaligus menjadi indikasi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan politik. Uang hasil pungutan ini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Di samping korupsi, dugaan pencucian uang turut menyeruak dalam kasus ini, di mana dana yang dikumpulkan diduga disalurkan melalui saluran tidak resmi atau digunakan untuk aktivitas ilegal lain, seperti mendukung kampanye politik petahana.
Identitas Para Pejabat yang Terjaring OTT
KPK menangkap delapan pejabat strategis dari Pemprov Bengkulu. Inilah daftar para pejabat yang tertangkap:
1. **Gubernur Bengkulu**, Rohidin Mersyah (RM)
2. **Sekretaris Daerah (Sekda)**, Isnan Fajri (IF)
3. **Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)**, Ferry Ernez Parera (FEP)
4. **Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan**, Syafriandi (S)
5. **Kepala Dinas Pendidikan**, Saidirman (S)
6. **Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)**, Tejo Suroso (TS)
7. **Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)**, Syarifudin (S)
8. **Ajudan Gubernur**, Evriansyah (E) alias Anca
Rohidin Mersyah, gubernur petahana yang mencalonkan diri kembali, menjadi sorotan utama. Tiba di Gedung KPK Jakarta, ia mengenakan topi putih dan pakaian serba hitam. Meski begitu, ia enggan memberi pernyataan kepada awak media.
OTT KPK di Bengkulu: Rangkaian Peristiwa Operasi Tangkap Tangan
Operasi ini dimulai pada Sabtu malam (23/11/2024), yang diawali oleh pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Sebanyak 11 petugas KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat. Pada keesokan paginya, rombongan ini diterbangkan menuju Jakarta dengan maskapai Citilink dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat dari 200 aparat gabungan Polda serta Polresta Bengkulu.
Tiba di Gedung Merah Putih, para tersangka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menggali lebih dalam peran individu dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Modus Operandi
KPK menduga modus utama dalam kasus ini adalah pungutan liar kepada pegawai Pemprov Bengkulu. Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung kampanye politik petahana, yang jelas melanggar hukum pemilu serta masuk kategori tindak korupsi. Pegawai pun diduga terpaksa menyetor dana dengan tekanan, yang selanjutnya dipergunakan secara ilegal.
Indikasi pencucian uang terlihat ketika dana tersebut disalurkan melalui jalur-jalur yang sulit dilacak, guna menyamarkan sumbernya. KPK kini mendalami aliran dana ini, dengan fokus juga pada potensi keterlibatan pihak eksternal.
Reaksi dan Pengamanan
Masyarakat Bengkulu menyoroti peristiwa ini secara intens. Bahkan, saat KPK membawa para tersangka ke bandara, massa sempat mencoba mengadang kendaraan KPK. Meski demikian, kondisi tetap aman berkat kawalan ketat pihak keamanan, termasuk Brimob.
Sejumlah keluarga pejabat yang terlibat juga terlihat di Bandara Fatmawati Soekarno saat keberangkatan rombongan ke Jakarta. Hal ini mengindikasikan dampak sosial yang signifikan, terutama terhadap warga umum dan keluarga para pejabat.
Respon Publik
Kasus ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian besar menilai para pejabat yang terlibat telah mencoreng amanah yang mereka emban. Sebaliknya, sebagian pihak lain memberikan apresiasi kepada KPK atas ketegasannya tanpa pilih kasih.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa operasi OTT perlu dilakukan dengan kehati-hatian. Namun, kritikan pun bermunculan terhadap pernyataan tersebut, mengingat urgensi OTT untuk membersihkan korupsi.
Dampak Kasus
Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Dengan keterlibatan banyak pejabat strategis, pelayanan publik di beberapa sektor kemungkinan besar akan terganggu. Selain itu, kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
src:
https://www.westjavatoday.com/deretan-nama-pejabat-terjaring-ott-kpk-di-provinsi-bengkulu-ada-gubernur-sekda-hingga-sejumlah-kadis
https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7654372/kapolresta-akui-rohidin-mersyah-sekda-bengkulu-dibawa-kpk-ke-jakarta
https://rmol.id/hukum/read/2024/11/24/646018/ini-identitas-8-orang-yang-terjaring-ott-kpk-di-bengkulu
- 이전글Five Killer Quora Answers To Repair Key Fob 24.11.28
- 다음글How To Save Money On Key Fob Repair 24.11.28
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.